Pengertian/Definisi Proposal,
Jenis-jenis dan Tujuan Pembuatannya
Nama ;indra desmanto
Npm ;13212689
Klas ;3EA27
Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu usulan
kegiatan atau rencana yang diterangkan dalam bentuk rancangan kerja secara
terperinci dan sistematis yang akan dilaksanakan atau dikerjakan. Proposal
dibuat untuk mendapatkan persetujuan atau dukungan pihak lain. Namun,
adakalanya proposal juga dibuat untuk memohon bantuan dana.
Jenis-jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal
dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu :
- Proposal formal
- Proposal Semiformal ( Proposal sederhana )
Proposal Formal
Proposal formal disusun secara lengkap meliputi tiga bagian utama, yaitu
Proposal formal disusun secara lengkap meliputi tiga bagian utama, yaitu
- Bagian pelengkap pendahuluan
- Isi proposal
- Bagian penutup
Proposal semi formal
Proposal semiformal terbagi menjadi
dua jenis, yaitu : Proposal kegiatan umum dan proposal kegiatan ilmiah
sederhana.
Proposal
Kegiatan Umum
Proposal kegiatan umum adalah
proposal yang berisi usulan atau rencana kegiatan umum.
Contoh : Bazar, bakti sosial, pesantren kilat.
Proposal
Kegiatan Ilmiah Sederhana
Proposal kegiatan ilmiah sederhana
atau proposal penelitian ilmiah sederhana adalah usulan kegiatan yang berisi
rencana kerja atau langkah-langkah untuk melakukan kegiatan ilmiah secara
sederhana.
Contoh : Proposal pengamatan, proposal mengadakan diskusi ilmiah,
penelitian sederhana, dan studi kepustakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar