PERANAN DAN
MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN SERTA TEKNOLOGI DALAM
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
PERANAN
DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN SERTA TEKNOLOGI DALAM
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari
bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika adalah Ilmu
yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang
atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan
singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Etika bisnis adalah perwujudan dari nilai-nilai
moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan
berhasil dalam usaha bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam menegakkan iklim persaingan
usaha sehat yang kondusif.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis ,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen.
Di Indonesia, penegakan etika bisnis dalam
persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini semakin sulit dan kompleks, karena
banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu
sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan
melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.
Persaingan usaha yang sehat akan menjamin
keseimbangan antara hak produsen dan konsumen. Indikator dari persaingan yang
sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang terbentuk antara
permintaan dan penawaran pasar, dan peluang yang sama dari setiap usaha dalam
bidang industri dan perdagangan. Adanya persaingan yang sehat akan
menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha kecil, dan produsan
sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada satu atau
beberapa usaha tertentu. Tanpa kepastian hukum, maka mekanisme pasar akan
terancam. Adanya hukum yang pasti akan memelihara ketertiban dan menjamin
transparasi pasar. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji relevansi etika bisnis
dengan persaingan usaha di Indonesia. Terdapat hubungan yang erat antara etika
bisnis dan persaingan usaha. Terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis
sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Dalam bisnis, terdapat
bersaingan yang ketat, yang terkadang menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan
segala cara untuk memperoleh keuntungan usaha dan memenangkan persaingan.
Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun
hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat
ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat
membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya
antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis.
Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain.
Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena
masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski
begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum. Perilaku dan sikap Anda bisa
mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga
ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri
sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak
berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang
positif. Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri
dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis
secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas
dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih
tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum (Barten, 2000).
Menurut (Mustika, 2010) etika bisnis dalam
perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu
perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu
landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu
menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang,
karena :
1. Mampu
mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern
perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Mampu
meningkatkan motivasi pekerja.
3.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
4. Mampu
meningkatkan keunggulan bersaing.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
(Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian diri.
2.
Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan persaingan yang sehat.
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi)
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha ke bawah.
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama.
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati.
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum
positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena biaya serendah-rendahnya.
2.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku
tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
3. Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
Seorang manusia akan menyelaraskan segala
tindak-tanduk dan tingkah laku menurut etika yang berlaku di lingkup dia
bertempat tinggal dan atau bekerja. Tidak ada satupun manusia yang dapat hidup
sebebas-bebasnya karena manusia hidup dalam suatu konstelasi tingkahlaku
standar, religi, norma, nilai moralitas, dan
hukum yang mengatur bagaimana seseorang harus bertindak dan
mengendalikan semangat kebebasan
(freedom) serta tunduk terhadap etika yang disepakati secara luas.
Standar moral yang dikenakan atas orang per orang
dianggap menghalangi kebebasan individu (Lukes, 1973). Menurut paham
sosialis, kebebasan dianggap sebagai
pemerataan pembagian kekuasaan dan tentunya juga kebebasan. Istilahnya,
kebebasan tanpa kesetaraan adalah serupa dengan penjajahan oleh mereka yang
berkuasa.
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang
menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat
aturan-aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan hidup suatu
perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang telah
diharapkan.
Peran etika bisnis bagi perusahaan :
·
Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral
dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan,
perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada
dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor
usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan.
Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan
jujur.
· Pedoman
Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai
perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan
bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup
panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi,
kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap
perilaku yang tidak etis.
·
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat
konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi
pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan
perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris
dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan
ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun
pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan
dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi,
keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan
yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak
diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan
harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil
oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang
pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki
benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan
telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
·
Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta
karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung
ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili
mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu
untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis,
yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun
pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih
calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai
dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana
ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun
membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang
dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
·
Kepatuhan terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan
Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus
melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·
Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham
serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam
dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta
karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan
perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana
pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham;
Setiap mantan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
serta karyawan perusahaan, serta pemegang saham yang telah mengalihkan
sahamnya, dilarang mengungkapkan informasi yang menjadi rahasia perusahaan yang
diperolehnya selama menjabat atau menjadi pemegang saham di perusahaan, kecuali
informasi tersebut diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan
peraturan perundang undangan, atau tidak lagi menjadi rahasia milik perusahaan.
·
Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan
memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan
pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap
perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap
individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan
pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat
memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.
Berikut Manfaat etika bisnis bagi perusahaan dan organisasi :
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Dapat
menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Guna
menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak
tatanan moral
7. Dapat
mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
8.
Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan
golongan pengusaha lemah
9. Dapat
konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
dimiliki.
CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM
BERBISNIS
1. Sebuah
perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian
yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada
pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan
kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan.
Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan.
Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran
karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan
bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan
Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru
sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru.
Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga
setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan
informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya
pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari
rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti
transparasi.
3. Pada
tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah
perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati
booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa
pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron
bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi
informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas
yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya
memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai
”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti
peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron
meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan
dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian
kolaps pada tahun 2001.
Globalisasi adalah penyebaran inovasi ekonomi ke
seluruh dunia serta penyesuaian- penyesuaian politis dan budaya yang
menyertainya. Globalisasi adalah proses yang meliputi seluruh dunia dan
menyebabkan sistem ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama,
termasuk didalamnya barang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya
yang diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain.
Proses ini mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rintangan
perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan
system transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan
organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Etika Bisnis di Era Globalisasi
Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang telah
mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup yang
besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Tiap-tiap
Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin
semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. Mulai
dari ekspedisi Negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai perdagangan
minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah
Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis dengan Negara
lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi faktor pendorong
terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan ekonomi dan
sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling
membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa. Komoditi
nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk asing
dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar
negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat
ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan
kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi,
terutama Negara berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang
rendah. Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk
mengekspor barang domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor
asing sebagai penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed
country lebih mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Globalisasi mendorong integrasi internasional
misalnya modal finansial dapat diperoleh dalam satu pasar nasional dan
digunakan untuk membeli bahan baku di tempat lainnya. Peralatan produksi yang
dibeli dari suatu negara ketiga dapat digunakan untuk menghasilkan barang yang
kemudian dijual di pasar keempat. Jadi globalisasi meningkatkan peluang yang
tersedia bagi suatu perusahaan. Meningkatnya saling ketergantungan antara
negara industri, kebutuhan dari negara-negara berkembang, disintegrasi,
pembatas aliran uang, informasi dan teknologi antar batas negara memungkinkan
globalisasi dan integrasi pasar internasional. Kondisi-kondisi ini mendorong perusahaan-perusahaan
global untuk memikirkan secara serius mengenai strategi yang harus diterapkan
untuk mengembangkan keunggulan bersaing yang berkesinambungan. Sering kali
strategi tersebut memungkinkan perusahaan untuk lebih hebat, lebih fleksibel
dan lebih terfokus dalam menyediakan barang dan jasa yang lebih efektif kepada
macam-macam konsumen di dunia.
Persaingan global telah meningkatkan standar kinerja
dalam berbagai dimensi, meliputi kualitas, biaya, saat pengolahan produk, serta
operasi yang lancar. Penting juga disadari bahwa standar tersebut tidaklah
statis dan tetap, sehingga membutuhkan pengembangan lebih lanjut dari
perusahaan dan pekerjanya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari
standar yang makin meningkat ini, perusahaan yang efektif bersedia melakukan
apa yang penting untuk memiliki daya saing strategis. Hanya dengan bersedia
menerima tantangan ini, perusahaan dapat meningkatkan kemampuannya dan para
pekerja dapat mempertahankan keahlian mereka. Pasar global adalah pilihan strategis
yang menarik bagi perusahaan, akan tetapi bukanlah sumber daya saing
satu-satunya. Faktanya untuk banyak perusahaan, yang mampu bersaing dengan
sukses di pasar global sekalipun, adalah penting bagi mereka untuk tetap
memperhatikan pasar domestik. Dengan demikian, perusahaan di seluruh dunia
ditantang untuk menjadi lebih bersaing secarastrategis dalam pasar domestik
mereka. Bagaimanapun karena patokan untuk bersaing secara strategis berhubungan
dengan standar Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu:
1.
Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis
pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum,
dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis
adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu.
Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan,
praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah
pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini
termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN
Definisi Konsep Pemasaran :
Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan
kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi
kelangsungan hidup perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam Manajemen Pemasaran :
1. Tahap
orientasi Produksi :
Ø Tujuan dan perencanaan perusahaan ditentukan oleh
Bagian Produksi
Ø Tugas Bagian Penjualan hanya menjual dan
mengkoordinasikan tenaga penjual
Ø Harga produk sudah ditentukan oleh Bagian Produksi
dan Bagian Keuangan
Ø Konsep yang dianut disebut Konsep Produksi
2. Tahap
orientasi Penjualan
Ø Pengukuran keberhasilan perusahaan ditentukan oleh
volume penjualan dan bukan laba perusahaan
Ø Konsep yang dianut disebut Konsep Penjualan
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau
menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk
membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor
mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar
potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga
kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi
lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding
produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai
dengan yang diinginkan.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar
dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya
konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk
memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali
oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang
yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika
yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak
melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam
berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004)
menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun.
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah
salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan
hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan
dimasa datang.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar
untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi,
jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong”
dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi”
serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang
“kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha
kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang
bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan
tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan
konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah
disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang
lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua
konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10.
Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan
Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis.
11.
Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam
suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
ETIKA BISNIS DALAM MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini
adalah berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang
disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan
dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa
mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan
waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan (budgetting).
Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan
terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target)
keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penganggaran budgetting merupakan proses yang
mencakup :
1.
Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan
setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2.
Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif
lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3. Rencana
kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau secara
keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4.
Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan
manajemen
Manfaat dan Keuntungan Budgetting :
Dengan memahami kaidah-kaidah dasar perencanaan
keuangan, pengelola bank dapat menetapkan sasaran pengembangan yang diinginkan,
melaksanakan, mengendalikan dan secara tekun dan taat untuk mencapainya.
Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik antara lain :
1.
Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan
dasar manajemen.
2.
Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas
dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3.
Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan
bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
4.
Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai
dengan bagian lain.
5.
Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang
paling ekonomis.
Kaidah Dasar Perencanaan :
Sebagaimana kaidah umum yang berlaku, sasaran
perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai sebagai
berikut :
1. Sesuai
kemampuan (Realistis)
Dalam merencanakan harus didasarkan pada kemampuan
dan pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu
tinggi dan tidak terlalu rendah.
2.
Dirumuskan dengan jelas
Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga
pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
3. Dapat
diukur hasilnya
Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan
pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat
dalam kuantitatif
Sumber dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber data tersebut terdiri dari :
1. Laporan
keuangan periode lalu
2. Data
riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3.
Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang
Sedangkan alat bantu yang sederhana yang digunakan
untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash flow) yaitu suatu format
keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai mengalirnya dana masuk
(cash in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas pada suatu periode
tertentu.
ETIKA BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset
atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan
persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu
sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer
informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus
mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang
sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan
tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika
(bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai
tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di
tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung
jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Teknologi Informasi
mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau
bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan
dengan etika. Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak
etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau
organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah
melanggar hukum atau tidak. Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI
telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat
jenis :
1. Isu
privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor
e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera
tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai
berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan
komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana
informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak
ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
.
Keuntungan dari penggunaan Teknologi Informasi :
1. Kemajuan
teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu
tempat dan tempat yang lain.
2. Semakin
maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan
Kerugian dari penggunaan Teknologi Informasi :
1. Dengan
pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat
peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan
semakin mudah.
2. Dengan
mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan
pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi
narkoba.
Etika dalam Teknologi Informasi
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT
berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat
mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang
menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup
dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus
menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli
telah Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian
sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986
(Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi,
menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan
oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu
mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus
seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya
karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi
daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat
melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
CONTOH-CONTOH KASUS ETIKA DALAM BERBISNIS
1.
Melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten Sidoarjo yang disebabkan
eksploitasi gas PT. Lapindo Brantas.
2. Obat
antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya yang dilarang
penggunaannya sejak tahun 2004. Dalam kasus Lapindo, bencana memaksa penduduk
harus ke rumah sakit. Perusahaan pun terkesan lebih mengutamakan penyelamatan
aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Pada kasus HIT, meski perusahaan pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan
menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang
kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh
dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
3. Kondisi
lain adalah adanya kondisi masyarakat papua yang masih terbelakang, sementara
hasil kekayaan yang dimiliki wilayah tersebut diambil oleh PT. FREEPORT tanpa
meningkatkan kesejahterahaan masyarakat sekitarnya.
4. Atas
kasus-kasus itu, perusahaan-perusahaan tersebut terkesan melarikan diri dari
tanggung jawab.Sebelumnya, kita semua dikejutkan dengan pemakaian formalin pada
pembuatan tahu dan pengawetan ikan laut serta
pembuatan terasi dengan bahan yang sudah berbelatung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar