GEOSTRATEGIS.
indra desmanto
13212689
Geostrategis
adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam
menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana umum untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Dalam
istilah lain, geostrategi disamakan dengan ketahanan nasonal, yaitu
kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan
nasional itu dibina secara berkesinambungan dari mulai pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional sehingga menciptakan satu
ketahanan nasional yang tangguh.
Geostrategis
untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang
Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari
aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
1. Geografi:
wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia:
serta si antara samudra Pasifik dan samudra Hindia.
2. Demografi:
penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan
(Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
3. Ideologi:
ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di
selatan ( Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC,
Vietnam dan Korea Utara).
4. Politik: Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktatur proletar) di utara.
5. Ekonomi: Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
6. Sosial: Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara.
7. Budaya: Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
8. Hankam:
Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia
terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan
kekuatan kontinental di utara.
Dengan demikian geostrategic adalah perumusan strategi nasional dengan
memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.
. GEOSTRATGIS DALAM RANAH PEMIKIRAN INDONESIA
Idea
atau ide dasar adalah awal mula satu tatanan pemikiran yang pada ujung
paling akhirnya berupa tindakan nyata. Dalam masyarakat yang menegara
atas dasar commitment para pendiri Republik ini, ide yang dijadikan
acuan brsama adalah terbentuknya masyarakat yang berazaskan
kekeluargaan dengan atribut tata laku sebagaimana berlaku pada umumnya
diantara masyarakat timur.
Paternalistik,
gotong royong, mendahulukan kepentingan bersama, adalah diantara
atribut lainnya yang menjadi ciri khas masyarakat timur tadi.
Apabila
selanjutnya ide dasar harus dijadikan acuan masyarakat bangsa dalam
bertatalaku, maka dapat dikatakan bahwa ia telah berubah dari satu ide
menjadi pandangan hidup yang operasional; dan apabila pandangan hidup
tadi diberikan kerangka ilmiah dan dikodifikasikan secara jelas maka
terbentuklah satu falsafah bangsa. Kemudian dari itu, apabila falsafah
bangsa dijadikan landasan negara maka ia akan mewujud sebagai satu
ideologi negara. Untuk Indonesia, pandangan hidup berbangsa, falsafah
bangsa, maupun ideologi negara semua diberi nama yang sama, yaitu
Pancasila. Bagi bangsa/negara lain tidaklah demikian halnya,
masing-masing mempunyai nama yang berbeda-beda sehingga mengurangi
kerancuan.
Tidak
semua negara memiliki ideologi negara karena ia memang bukanlah salah
satu syarat untuk berdirinya satu negara. Akan tetapi bagi negara yang
memiliki ideologi, ia selalu menjadi acuan bagi seluruh sistem yang ada
maupun tata-laku masyarakatnya. Kalau disimak benar maka ideologi
negara kita bukanlah berupa satu uraian ilmiah yang panjang akan tetapi
lebih merupakan patok-patok yang membatasi koridor diantara mana
dinamika masyarakat kita sangat diharapkan berada diantaranya. Apabila
dilihat dari segi itu maka dapat juga ditafsirkan bahwa kelima sila
tersebut lebih berupa sebagai uraian cita-cita nasional daripada satu
rangkuman pemikiran atau falsafah secara rinci dan ilmiah.
Sebagai
satu kumpulan cita-cita ia harus dikejar dan diupayakan agar secara
bertahap dapat diwujudkan. Misalnya saja Sila Persatuan Indonesia,
keadaan kita saat ini memang amat jauh dari cita-cita itu, akan tetapi
tidak berarti bahwa hal tersebut tidak dapat diwujudkan dikemudian hari,
entah kapan. Itulah cita-cita, yang pencapaiannya merupakan satu never ending goal.